Apa itu
PPID ?
PPID adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
di wilayah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XI sesuai dengan Peraturan Menteri Kemdikbudristek Nomor 69 Tahun 2024 bertugas untuk menyediakan dan mengkoordinir informasi publik secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
" Keterbukaan Informasi Publik adalah Hak Asasi Setiap Warga Negara "
Oleh karenanya Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XI berkomitmen untuk mendukung
Keterbukaan Informasi Publik yang transparan dan akuntabel sehingga dapat
mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan negara
Statistik Permohonan Informasi
0
0
Permohonan Informasi Diajukan
0
Permohonan Informasi Dikabulkan
0
Permohonan Informasi diTolak