Admin PPID

Admin

Laporkan segala bentuk kegiatan yang berindikasi pelanggaran di Lingkup LLDIKTI Wilayah XI. Bentuk materi pelanggaran yang dilaporkan:

1. Pelanggaran disiplin pegawai

2. Penyalahgunaan wewenang/maladministrasi

3. Pungutan Liar, percaloan, dan pengurusan dokumen

4. Perilaku amoral (kekerasan rumah tangga dan perselingkuhan)

5. Pengadaan barang dan jasa

6. Narkoba

7. Pelayanan publik

8. Lain-lain Untuk melaporkan pelanggaran, pelapor bisa mengakses tautan https://wbs.kemdikbud.go.id/ dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id